Dr Ir Rifai menerima surat keputusan sebagai guru besar kehormatan (HC) dari Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unissula. SK diserahkan langsung oleh Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH di kampus Unissula Semarang, pada Senin (14/4/2026).
Penganugerahan ini diberikan atas kompetensi luar biasa yang bersangkutan dalam bentuk prestasi eksplisit maupun pengetahuan tacit yang diperoleh dari pengalaman panjangnya di bidang kebencanaan. Ia dinilai memiliki pengalaman yang relevan, diakui secara nasional maupun internasional, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu manajemen kebencanaan.
Salah satu kekuatan utamanya terletak pada pemahaman mendalamnya terhadap arah kebijakan pembangunan nasional di bidang kebencanaan, yang berfokus pada upaya pengurangan risiko bencana dan peningkatan ketangguhan pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat. Ia menekankan pentingnya integrasi program pemulihan pascabencana dengan agenda kemandirian ekonomi melalui penguatan sektor-sektor strategis domestik.
Dalam perspektifnya, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus berorientasi pada prinsip build back better and safer, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemulihan sosial ekonomi menjadi elemen kunci dalam mengembalikan fungsi kehidupan masyarakat melalui pendekatan yang terencana, terkoordinasi, terpadu, dan menyeluruh.
Ia juga menekankan bahwa rehabilitasi difokuskan pada pemulihan layanan publik dan normalisasi kehidupan masyarakat, sementara rekonstruksi diarahkan pada pembangunan kembali sistem sosial, ekonomi, dan kelembagaan agar mampu tumbuh lebih kuat, dengan menjunjung aspek hukum, ketertiban, serta partisipasi masyarakat.
Rifai juga memiliki pandangan strategis terkait pengembangan manajemen risiko kebencanaan di era global dan Revolusi Industri 4.0. Ia menilai bahwa pemulihan sosial ekonomi pascabencana perlu beradaptasi dengan dinamika masyarakat modern, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi seperti Internet of Things (IoT) guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi program.
Sebagai bagian dari kontribusi pemikirannya, ia mendorong reformasi kebijakan berbasis manajemen risiko, pemetaan peluang dan tantangan dalam implementasi pemulihan sosial ekonomi, serta penerapan pendekatan pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dalam membangun ketangguhan masyarakat pascabencana.
Saat ini, Rifai menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam perjalanan kariernya, ia telah menduduki berbagai posisi strategis, antara lain Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan BNPB, serta Kepala Biro Perekonomian Provinsi Bengkulu. Ia juga pernah menjadi dosen Hubungan Internasional di UPN Jakarta.
Pengalaman profesionalnya diperkuat dengan berbagai penugasan seperti USAR First Responder, keterlibatan dalam forum APEC, Disaster Risk Management, serta sebagai Supervisor Simulator. Atas dedikasinya, ia menerima berbagai penghargaan, di antaranya Peserta Terbaik III Diklat AMDAL A/C serta tanda kehormatan Presiden Republik Indonesia berupa Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun.


