Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Made Dwi Adnjani, menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi Pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada 27–28 Oktober 2026. Dalam kesempatan ini, Made menyampaikan materi tentang pentingnya literasi digital untuk memperkuat edukasi dan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Mengangkat tema “Literasi Digital dalam P4GN: Dari Pengguna Menjadi Penggerak”, Made menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan media sosial secara bijak, aman, serta bertanggung jawab. Menurutnya, pegiat P4GN perlu mengoptimalkan media digital untuk menyampaikan edukasi dan membangun partisipasi masyarakat dalam gerakan pencegahan narkotika.
Materi tersebut relevan dengan perkembangan komunikasi digital yang semakin memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi dan berinteraksi. Penyuluhan konvensional, seperti kegiatan edukasi di sekolah dan pemasangan poster di ruang publik, perlu diperkuat dengan strategi komunikasi digital. Pendekatan ini memungkinkan pesan pencegahan disampaikan secara lebih interaktif dan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Made menjelaskan bahwa literasi digital tidak sekadar kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi. Literasi digital juga mencakup kemampuan mengakses, memahami, mengevaluasi, dan menyebarkan informasi secara etis serta bertanggung jawab. Dalam konteks P4GN, kemampuan tersebut penting agar pegiat dapat memproduksi dan menyebarkan informasi pencegahan yang akurat, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan kampanye digital tidak cukup diukur dari jumlah tayangan, tanda suka, atau pengikut. Kualitas informasi, kesesuaian pesan dengan kebutuhan audiens, keamanan publikasi, serta kemampuan mendorong pemahaman dan tindakan pencegahan perlu menjadi perhatian. Dengan demikian, kampanye digital tidak hanya mengejar jangkauan, tetapi juga dampak edukasi bagi masyarakat.
Dalam pembuatan konten, Made menyarankan agar pegiat P4GN memulai dengan riset yang memadai. Tahap berikutnya meliputi pemeriksaan fakta, penyusunan pesan, pemilihan format, dan pemeriksaan risiko sebelum konten dipublikasikan. Infografis, artikel singkat, video pendek, kuis, serta sesi tanya jawab daring dapat dimanfaatkan sebagai alternatif penyampaian pesan yang menarik dan mudah diakses masyarakat.
Selain produksi konten, kemampuan berkomunikasi dengan pengguna media sosial juga menjadi perhatian. Pertanyaan, kritik, dan komentar masyarakat perlu ditanggapi secara faktual dan santun. Pegiat P4GN juga harus menghindari tindakan yang mempermalukan individu, menyebarkan identitas pribadi, atau justru memperluas jangkauan konten berbahaya.
Apabila menemukan konten yang diduga melanggar ketentuan, pegiat dapat menggunakan fitur pelaporan pada platform terkait maupun kanal pengaduan resmi yang tersedia. Langkah ini perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan etika komunikasi dan perlindungan privasi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membangun komunikasi publik yang kredibel sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap informasi pencegahan.
Lebih lanjut, Made menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat dalam membangun ekosistem edukasi digital yang berkelanjutan. Penguatan kapasitas pegiat P4GN diharapkan tidak berhenti pada kemampuan menyampaikan informasi. Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu mendorong kesadaran, kepedulian, dan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini, Unissula turut berkontribusi dalam penguatan literasi digital untuk mendukung program P4GN. Literasi digital menjadi kompetensi penting bagi pegiat agar kampanye pencegahan tidak hanya menjangkau masyarakat secara luas, tetapi juga mengedepankan akurasi informasi, etika komunikasi, keamanan digital, dan penghormatan terhadap martabat manusia.







