Unissula Terima Penghargaan Dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat atas Komitmen Pengentasan Kemiskinan

Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, atas komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH, pada Kamis (15/10/2026). Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Forum Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

Selain Unissula, penghargaan juga diberikan kepada 11 perguruan tinggi lainnya, yakni Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Cyber Asia, Universitas Hasanuddin, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Nusa Cendana, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Sains Teknologi Ekonomi Digital Indonesia, Universitas Sragen, Universitas Kristen Duta Wacana, dan Politeknik Pelayaran Nasional Surakarta.

Kedua belas pimpinan perguruan tinggi tersebut menyatakan komitmen bersama melalui deklarasi untuk mendukung agenda nasional pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah pemberian beasiswa kepada 2.792 kader pemberdayaan masyarakat desa. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam meningkatkan kapasitas masyarakat dan memperluas akses pendidikan.

Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Selain itu, langkah tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokasi Prioritas Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026.

Deklarasi tersebut menegaskan tanggung jawab moral dan konstitusional perguruan tinggi untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pemberdayaan serta meningkatkan kesejahteraan.

Dalam sambutannya, Menteri Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, potensi bangsa perlu digerakkan secara bersama-sama melalui program pemberdayaan yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.

“Untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, bangsa ini harus menggerakkan seluruh potensi dalam kolaborasi memberdayakan masyarakat. Saya berterima kasih kepada seluruh rektor, pimpinan forum rektor, pimpinan majelis perguruan tinggi, dan sivitas akademika yang terus menjadi bagian integral dari upaya pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut membutuhkan semangat kolaborasi, pola kerja yang terintegrasi, serta manajemen program yang mampu mempercepat terwujudnya kemakmuran. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian penting dari transformasi pembangunan nasional.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tanggung jawab negara terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar serta pengembangan sistem jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang lemah dan tidak mampu. Amanat konstitusi tersebut, menurutnya, perlu diwujudkan melalui kebijakan dan program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Pemprov Jawa Tengah sudah membangun kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi. Salah satunya melalui verifikasi data dalam program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni serta berbagai pemberdayaan masyarakat lainnya.

Bagi Unissula, penghargaan tersebut menjadi penguatan atas komitmen perguruan tinggi dalam menjalankan peran pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas akses pendidikan serta meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya di wilayah yang menjadi prioritas pengentasan kemiskinan.

Komitmen bersama tersebut diharapkan tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan melalui program yang terukur dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan perguruan tinggi, pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kemandirian, membuka kesempatan yang lebih luas, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *